Banner Honda PCX

Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029, Selasa 8 April 2025.-Foto Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Kontrol Area Brandgang dan Tembok Luar Lapas

BACA JUGA:Wabup Muba Tinjau Warga Terdampak Longsor di Kecamatan Babat Toman

Safaruddin juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029,"terangnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah secara partisipatif dan terarah.

BACA JUGA:Warga Antusias Hadiri Open House Bupati Muba di Kediaman Pribadi

BACA JUGA:Silaturahmi Idul Fitri: Bupati Muba Bawa Rombongan Kunjungi Gubernur dan Forkopimda Sumsel

Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Perda RTRW agar sejalan dengan visi pembangunan ke depan.

"RPJMD harus disinergikan dengan program strategis nasional dan provinsi Sumatera Selatan.

Sehingga arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pusat dan regional," tegas Afitni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: