Banner Honda PCX

Pengedar Sabu Asal Lawang Wetan Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

Pengedar Sabu Asal Lawang Wetan Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

Tersangka Mirsandi warga Lawang Wetan Diamankan Satres Narkoba Polres Muba Karena Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu. -Foto Polres Muba-

"Pelaku sudah mengakui barang tersebut miliknya dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, " tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: