Banner Honda PCX

Polres Muba Raih Juara 1 Penilaian Kawasan Tertib Lalulintas, Bupati Muba Beri Apresiasi

Polres Muba Raih Juara 1 Penilaian Kawasan Tertib Lalulintas, Bupati Muba Beri Apresiasi

Kasat Lantas Menerima Penghargaan Atas Capaian Juara 1 Penilaian KTL untuk Polres Muba. -Foto Polres Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polres Muba kembali menorehkan prestasi gemilang. 

Prestasi tersebut yakni Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Polres Muba berhasil mempertahankan posisi sebagai Juara 1 tingkat Provinsi Sumatera Selatan sekaligus membawa pulang Piala Bergilir KTL, Kamis 8 Mei 2025.

Atas prestasi tersebut Bupati Muba H M Toha mengapresiasi prestasi tersebut dan mengucapkan selamat kepada Satlantas Polres Muba. 

BACA JUGA:Remaja dan Anak Kecanduan Internet dan Medsos? Kadinkominfo Muba Beri Solusi Ampuh untuk Mengatasinya

BACA JUGA:Wakili Sumsel Ikuti Lomba KTL Tingkat Nasional, Tim Penilai Turun ke Muba, 3 Poin Ini Jadi Penilaiannya

"Selama kepada Kapolres Muba, Kasat Lantas Muba, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang ketertiban lalu lintas, " ungkap Toha.

Menurut Bupati Toha, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama lintas sektor dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Muba.

“Atas nama Pemkab dan masyarakat Muba, kami bangga dan mengucapkan selamat atas torehan luar biasa ini. 

Semoga prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas,” ungkap Bupati Toha.

BACA JUGA:Keren, Hari ini Satlantas Polres Muba Raih Juara 1 Lomba KTL se-Sumsel Tahun 2023

BACA JUGA:BANGGA! Kawasan Tertib Lalulintas Wahid Udin Sekayu Wakili Sumsel pada Lomba Tingkat Nasional

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga,menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil dari sinergi yang solid antara Polres dan seluruh jajaran Pemkab Muba.

“Semua berkat dukungan dari Pemkab Muba sehingga Polres Muba kembali meraih Juara 1 dan Piala Bergilir KTL. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait