Simpan Pil Ekstasi di Kostan, Perempuan Asal Muaraenim Diamankan Satresnarkoba Polres Muba
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Muba. -Foto Polres Muba-
“Ekstasi tersebut terdiri dari tiga butir bentuk minion warna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci warna kuning.
Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya,” ungkap Budi.
BACA JUGA:Kampung Tangguh Anti Narkoba di Muba Sinergi Pemkab dan Polri
BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Kesadaran Generasi Muda dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Aksi cepat Kasat Narkoba ini menambah daftar penindakan terhadap lima pelaku narkoba hanya dalam sepekan kepemimpinannya.
Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang.
"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
