Banner Honda PCX

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik, Kadinkominfo Muba: Lindungi Data Pribadi Anda!

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik, Kadinkominfo Muba: Lindungi Data Pribadi Anda!

Herryandi Sinulingga, Kadinkominfo Muba akan terus mensosialisasikan standar keamanan data biometrik kepada warga. -Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Warga Musi Banyuasin diimbau untuk tidak terperdaya oleh iming-iming hadiah atau uang, dalam menyerahkan data biometrik

Karena penting untuk melindungi data pribadi masing-masing, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

Demikian ditegaskan Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin.

Penegasan Kadinkominfo Muba itu, terkait langkah tegas yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah dengan memblokir Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan 2 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Haul dan Tasyakuran Keluarga Sugeng Budiarto di Tungkal Jaya

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Foto Bupati Muba, Dinas Kominfo Pastikan Akun Hoax

Hal itu dilakukan Kementerian Komdigi, sebagai untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik.

Pernyataan Menkomdigi 

Dalam kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital saat ini.

"Dari situ kita akan melakukan pemanggilan kemungkinan di minggu depan, untuk melihat penjelasan dari mereka. 

BACA JUGA:Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V Tahun 2025

BACA JUGA:Satgas Judi Online Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 80 Persen, Pemkab Muba Tegaskan Ini

Saat ini, kami membekukan sementara layanan ini. 

Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka layanan ini akan dihentikan," ujar Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Kabupaten Bekasi, belum lama ini..

Sementara itu Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah risiko terhadap masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait