Banner Honda PCX

Polsek Keluang Himbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Secara Mandiri

Polsek Keluang Himbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Secara Mandiri

Kapolsek Keluang Memberikan Himbauan Bagi Pekerja dan Pemilik Usaha Ilegal Drilling. -Foto Polres Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polsek Keluang terus gencar memberikan himbauan bagi para pelaku usaha ilegal Drilling untuk menutup secara mandiri

Hal itu terbukti, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama jajarannya, Selasa 27 Mei 2025 turun ke lokasi ilegal Drilling. 

Kapolsek Keluang mengatakan, pihaknya terus melakukan pemberian himbauan bagi pelaku ilegal drilling. 

"Dihimbau kepada pelaku usaha ilegal Driliing untuk segera menutup usahanya dengan mandiri. 

BACA JUGA:Kapolsek Keluang Kunjungi Keluarga Korban Penusukan OTD dan Berikan Bantuan

BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Pakde Ireng Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli Terbakar

Apalagi tidak segera menutup, maka akan dilakukan penindakan hukum oleh tim gabungan dari Polda Sumsel," tegas Iptu Alvin. 

Selain itu, Polsek Keluang juga melakukan penggalangan kepada pelaku usaha Ilegal Driliing agar tidak melakukan pengeboran minyak di wilayah hukum Polsek Keluang.

"Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan Pengeboran minyak atau Ilegal driling di wilayah hukum Polsek Keluang," terangnya.

Ia menambahkan, aktifitas ilegal drilling menimbulkan pencemaran lingkungan dan kebakaran. 

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli yang Terbakar Berhasil Diamankan Polsek Keluang

BACA JUGA:Dapat Laporan Ada Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Anggota Polsek Keluang ke TKP Hasilnya Nihil

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan Illegal Driling di Kecamatan Keluang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait