Banner Honda PCX

4 Desa di Muba Kini Bisa Nikmati Listrik Secara Penuh, Kok Bisa? Ini Alasannya

4 Desa di Muba Kini Bisa Nikmati Listrik Secara Penuh, Kok Bisa? Ini Alasannya

Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pemasangan Jaringan Listrik masuk Desa di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, Selasa 3 Juni 2025-Foto Dinas Kominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Puluhan tahun lamanya tidak bisa menikmati listrik secara penuh akibat wilayah masuk dalam kawasan hutan

Kini warga 4 desa di Kabupaten Muba bisa tersenyum manis. 

Sebab, desa mereka bakal menikmati listrik secara utuh setelah terbitnya Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025.

Perihal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik Masuk Desa.

BACA JUGA:3 Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan BSU Pengganti Diskon Tarif Listrik, Cair Juni 2025

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik Batal, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah BSU, Ini Kategori Penerimanya

Adapun desa yang bakal menikmati listrik yakni Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang di Kabupaten Muba. 

"Kita, Bismillah InsyaAllah tahun ini 4 Desa tersebut bisa mendapatkan layanan listrik dari negara," ungkap Sekda Muba Dr Apriyadi MSi di sela Pembahasan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pemasangan Jaringan Listrik masuk Desa di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, Selasa 3 Juni 2025.

Apriyadi juga menegaskan, kalau empat desa ini nantinya terealisasi pemasangan listrik, artinya Kabupaten Muba 100 persen sudah teraliri listrik. 

"Mari kita kerja maksimal demi layanan kepada masyarakat di Muba terutama dari kebutuhan listrik desa," ulasnya. 

BACA JUGA:TERBARU! Sepeda Listrik United Bike Dapat Garansi 5 Tahun

BACA JUGA:WOWW! Yamaha Siapkan Motor Listrik Baru, Sekali Gass Tembus 161 Kilometer

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM mengatakan pihaknya sangat siap melaksanakan perjanjian kerjasama untuk segera merealisasikan pemasangan listrik di beberapa desa di Muba yang masuk kawasan hutan. 

"Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan ada seluas 14,63 Ha pada Kawasan Hutan ProduksiTerbatas (HPT).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: