BBPJN Sumsel Larang Kendaraan Bertonase 20 Ton Lebih Melintas di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Ini Alasannya?
BBPJN Sumsel Larang Kendaraan Bertonase 20 Ton Lebih Melintas di Jalan Sekayu-Lubuklinggau. -Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan atau Sumsel tengah melakukan uji coba jembatan Bailey di Kabupaten Muba.
Uji coba itu merupakan langkah pengalihan arus lalu lintas di jalan Sekayu-Lubuklinggau.
Terkait adanya penggantian jembatan air durian di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan pada Rabu 11 Juni 2025.
Yusridiansyah PPK 1.3 PJN 1 Provinsi Sumsel mengatakan, kegiatan ini merupakan uji coba kendaraan melintasi jembatan Bailey yang telah dipasang di sebelah jembatan air durian.
BACA JUGA:BBPJN V Sumatera Selatan Dirikan Posko Siaga Sapta Taruna Nataru 2023 di Jalintim, Ini Lokasinya
BACA JUGA:BBPJN V Sumsel Pastikan Jalan Lingkar Prabumulih Siap Dilalui Arus Mudik 2023, Ini Buktinya
"Pihaknya melibatkan Satlantas Polres Muba, Dishub Muba, Organda, dan pihak Pertamina.
Mengingat jalan lintas tengah (Jalinteng) ini sering dilalui kendaraan bertonase tinggi, " kata Yusri usai uji coba Jembatan Bailey.
Dia mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dimulai pada hari ini 11 Juni 2025 sampai dengan 15 Desember 2025 mendatang.
"Tadi kendaraan tonase 40 ton melintas, namun itu uji coba saja sebatas mana kekuatan.
BACA JUGA:Truk ‘Odol’ Bikin Resah, BBPJN Sumsel Minta Diberantas
BACA JUGA:Sudah Berjalan 4 Tahun, Pembangunan Bendungan di NTT Bernilai Rp 1,62 Triliun Baru Capai 80 Persen
Karena berat yang dibolehkan melintasi Jembatan Bailey itu tidak boleh lebih dari 20 ton dilarang melintas di atas jembatan sementara, " ungkap Yusri.
Maka dari itu, dihimbau kendaraan lebih dari 20 ton dari arah Kota Lubuklinggau dihimbau untuk melintasi Jalinsum Lubuklinggau-Tebing Tinggi-Lahat-Muaraenim-Prabumulih-Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
