Banner Honda PCX

Dilantik Sebagai Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga Tegaskan Komitmen Ini

Dilantik Sebagai Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga Tegaskan Komitmen Ini

Foto bersama usai serah terima jabatan Kepala Disnakertrans Muba dari Mursalin, S.E., M.M kepada Herryandi Sinulingga -Dinkominfo Muba-

MUBA, PALPRES.COM – Dalam langkah positif menuju pengembangan sumber daya manusia, Herryandi Sinulingga yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, menyampaikan komitmennya untuk mengutamakan warga Muba dalam dunia kerja.

Setelah menjalani tugas selama 6 tahun 1 bulan 18 hari sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Herryandi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN dan seluruh tim Dinkominfo atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin. 

"Saya merasa terhormat dapat bekerja bersama tim yang luar biasa selama ini. 

Setiap momen di Dinkominfo telah membentuk pengalaman berharga yang akan saya bawa dalam tugas baru ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rakor Forum Penataan Ruang Terkait Usulan PT CTM

BACA JUGA:Momen Salam Kompak ala Bupati Muba di Pelantikan Pejabat Eselon 2, Apa Maknanya?

Komitmen yang Terbaik untuk Muba

Herryandi Sinulingga juga mengungkapkan rasa syukurnya, kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman.

 "Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk menjalankan amanah sebagai Kadisnakertrans. 

Saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Muba," tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Muba Ikuti Lomba Baris-Berbaris Meriahkan HUT RI ke-80

BACA JUGA:Herryandi Sinulingga: 2.249 Hari Mengabdi di Kominfo Muba Menuju Babak Baru

Dalam pernyataannya, Sinulingga menjelaskan bahwa fokus utama Disnakertrans ke depan, termasuk pengembangan sumber daya manusia, penempatan tenaga kerja, dan perlindungan bagi pekerja. 

Salah satu langkah penting adalah implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, yang mewajibkan perusahaan untuk mengutamakan warga Kabupaten Muba yang memiliki KTP Muba dalam proses rekrutmen. 

“Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat lokal dalam mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah Musi Banyusian,” ungkapnya, Selasa 12 Agustus 2025.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait