Lokasi Ilegal Refenery Terbakar, Polsek Babat Toman Kejar Pemiliknya
Anggota Polsek Babat Toman Melakukan Olah TKP. -Istimewa-
SEKAYU, PALLRES.COM- Lokasi ilegal refenery di Kecamatan Babat Toman terbakar hebat pada Jumat 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Si jago merah menghanguskan penampungan dan pengelolaan minyak ilegal yang ada di Dusun 1, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Kapolsek Babat Toman Iptu Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahaean membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dikatakannya, kobaran api yang cukup besar terlihat membumbung tinggi dari area lokasi penampungan minyak.
BACA JUGA:Polsek Sekayu Amankan Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Sindu
BACA JUGA:Kabar Gembira! PT. PKSS Buka Peluang Karir bagi Warga Muba, Cek Batas Akhir Pendaftarannya
“Benar, telah terjadi kebakaran di lokasi penampungan atau pengolahan minyak di wilayah Desa Sungai Angit. Setelah kita cek kelapangan," ujar Kasi humas
Personil Polsek Babat Toman bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muba segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan cek lapangan guna memastikan penyebab dari kebakaran tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik lokasi.
“Tim masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut sambil mengumpulkan barang bukti, dan untuk api sudah padam.
BACA JUGA:Senam Gymnastik Muba Sumbang 10 Medali di Porprov XV Sumsel
BACA JUGA:Resmi Ditutup, Bupati Muba Angkat Tropi Juara Umum Porprov XV Sumsel
Saat ini masih dalam tahap pendinginan untuk memastikan ada tidak nya korban" tambahnya.
Polres Muba mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pengolahan atau penampungan minyak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
