Jumlah Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial Meningkat: Disnakertrans Muba Perkuat Mediasi Tripartit
Disnakertrans Muba saat membantu penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi tripartit.-Disnakertrans Muba-
4. PT Intimegah Bestari Pertiwi – Rusli: Dalam proses penerbitan Surat Anjuran.
5. PT Musi Banyuasin Indah – Wendri: Mediasi selesai, Surat Anjuran diterbitkan.
BACA JUGA:PUPR Muba Langsung Perbaiki Jembatan di Sungai Keruh Usai Terima Laporan Masyarakat
Rencana Mediasi pada November 2025
Memasuki bulan November 2025, Disnakertrans Muba telah menjadwalkan tiga pengaduan PHI untuk proses mediasi:
1. PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera – SBPI KASBI PT SNS: Dijadwalkan pada minggu kedua November 2025.
2. PT Arum Makmur Sejahtera – SBPI KASBI PT AMS: Dijadwalkan pada minggu ketiga November 2025.
BACA JUGA:Dukung Program Kemenaker, Bupati Muba Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Ikuti Pemagangan Batch 2
BACA JUGA:Kabar Gembira! PT. PKSS Buka Peluang Karir bagi Warga Muba, Cek Batas Akhir Pendaftarannya
3. PT Bintang Sukses Energi – Paulus Amanto c.s. (66 pekerja): Direncanakan berlangsung pada minggu ketiga November 2025.
Komitmen Berkelanjutan
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Faezal Pratama A., S.H., M.Si, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan:
“Kami berkomitmen untuk memperkuat proses mediasi dan sidang tripartit agar setiap perselisihan dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
BACA JUGA:Jajaki Rencana Pendidikan Vokasi Bidang Perkebunan, Ini Program Kadisnakertrans Muba
BACA JUGA:Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Latih Warga di Cepu
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
