Sengketa PHK PT IBP–Rusli Berakhir dengan Anjuran, Ini Hasil Mediator Disnakertrans Muba
Pihak Disnakertrans Muba sebagai mediator, saat melakukan mediasi terhadap sengketa PKH antara PT Intimegah Bestari Pertiwi dan Rusli-Disnakertrans Muba-
“Kami mendorong semua pihak untuk menaati ketentuan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dukung Program Strategis Nasional, Muba Bakal Miliki Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Dari Muba ke Cepu: 36 Pemuda Siap Bangun Masa Depan di Dunia Migas
Anjuran mediator adalah upaya penegakan prosedur yang adil bagi pekerja maupun perusahaan,” ujarnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
