Banner Honda PCX

Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Resmikan Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sekayu

Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Resmikan Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sekayu

Program cetak sawah rakyat telah di mulai, setidaknya Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu menjadi lokasi tanam perdana pada Minggu 30 November 2025.-Foto Dinkominfo Muba-

Dengan mengusung moto ‘Pantang Tolak Tugas, Pantang Tugas Tak Tuntas’, ia menegaskan bahwa jajaran Korem sudah mengabdikan diri sepenuhnya untuk menyukseskan program ini.

Jenis bibit yang ditanam adalah Inpari 32, varietas padi tahan penyakit dengan masa tanam sekitar 120 hari dan potensi hasil 5–6 ton per hektare.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Muba Ikuti Kejuaraan Drum Band Bupati Cup 2025

BACA JUGA:Ini Alasan Strategis Dibalik Hadirnya Desa Migran Emas di Musi Banyuasin

Bupati Muba H M Toha Tohet SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Gubernur, Pangdam, serta jajaran Kementerian Pertanian yang hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat Muba.

“Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) ini merupakan program strategis nasional. 

Kabupaten Muba mendapat amanah besar dengan total alokasi 6.100 hektare,” ujarnya.

Alokasi tersebut terbagi menjadi, Kontrak 1, 3.000 hektare, dan Kontrak 2, 3.100 hektare, dengan lokasinya tersebar terutama di Kecamatan Sekayu dan Lais.

BACA JUGA:Perbaikan Rampung, Jembatan Air Durian di Muba Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

BACA JUGA:Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II KMS HA ke Penuntut Umum Kejari Muba

Pada kegiatan hari ini, total lahan yang dikerjakan mencapai 1.420,66 hektare. 

Progres pelaksanaan menunjukkan 393 hektare telah memasuki tahap land clearing dan land leveling, sementara 100 hektare sudah siap tanam.

“Kegiatan tabur benih ini bukan sekadar simbolis. 

Ini adalah langkah awal menuju kemandirian pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Exit Meeting Bersama Tim BPK, Bupati Muba Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait