Disbun Muba Akui Ada Persoalan Data Kawasan dan Kepemilikan Perkebunan
Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muba menyoroti kondisi dalam pendataan kawasan dan kepemilikan Perkebunan yang masih bermasalah.
Hal itu banyaknya sengketa lahan, keterlambatan izin, hingga kemitraan.
Demikian disampaikan Kepala Disbun Muba Drs Bustanul Arifin pada rapat akselerasi yang melibatkan puluhan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muba, Senin 8 Desember 2025 di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu.
Dikatakan Bustanul, selama ini pihaknya menghadapi banyak kendala karena data yang tidak sinkron.
BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur dan Aset Desa di Muba untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Siap Magang ke Jepang, Peserta Vokasi Muba Kuasai Bahasa dan Etika Makan dengan Sumpit
Untuk itu Disbun Muba sedang menyusun konsep penguatan sistem data geospasial agar semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan memiliki acuan yang sama.
Karena itu, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembaruan aturan teknis yang juga akan melibatkan tenaga ahli pemetaan dan sistem digitalisasi perizinan.
“Kalau semua data sudah terukur dengan akurat, maka tidak ada lagi perdebatan tentang kawasan, batas wilayah, atau hak kelola.
Ini akan mempercepat realisasi investasi serta mengurangi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Buka Operasi Pasar Murah di Plakat Tinggi, Bupati Muba Sampaikan Pesan Ini Bagi Masyarakat
Rapat ini juga tidak hanya menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan untuk merumuskan tindak lanjut penyelesaian kewajiban, mulai dari penyetoran kontribusi daerah, komitmen tanggung jawab sosial, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sekitar.
Pemkab Muba, dikatakannya menargetkan agar berbagai langkah ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjamin keberlanjutan investasi perkebunan, sebagai salah satu sektor strategis penyumbang pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
