Selesaikan Konflik Industrial, Disnakertrans Muba Tegaskan Komitmen Lewat Mediasi Maraton
Mediator Hubungan Industrial, Faezal Pratama dan M. Panji Elaga, memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Musi Banyuasin Indah dengan seorang pekerja, Komsiah. -Disnakertrans Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
Pada Selasa 3 Februari 2026, tim Disnakertrans Muba melakukan aksi "maraton" dengan menggelar dua agenda mediasi perselisihan di dua lokasi berbeda dalam satu hari.
Langkah ini diambil sebagai bentuk percepatan layanan publik dalam menangani pengaduan ketenagakerjaan, memastikan setiap sengketa antara perusahaan dan pekerja mendapatkan solusi hukum yang jelas sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004.
Sengketa PT Musi Banyuasin Indah: Fokus pada Hak Pekerja
BACA JUGA:Terjun Langsung Sampaikan SPPT PBB, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis
BACA JUGA:Wajib Diketahui Pekerja dan Perusahaan, Kadisnakertrans Muba Kupas Tuntas Pengawasan Tenaga Kerja
Mediasi pertama berlangsung di Kantor Disnakertrans Muba, Sekayu.
Mediator Hubungan Industrial, Faezal Pratama dan M. Panji Elaga, memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Musi Banyuasin Indah dengan seorang pekerja, Komsiah.
Fokus utama pertemuan adalah pembahasan pembayaran hak-hak pekerja pasca-pengaduan yang masuk sejak Januari lalu.
Meski dialog berlangsung alot dan belum mencapai kesepakatan akhir, tim mediator memastikan proses akan berlanjut ke tahap penerbitan Surat Anjuran resmi sebagai rekomendasi penyelesaian.
BACA JUGA:Tokoh Agama, Adat dan Pemuda di Muba Dukung Polri Tetap Dibawah Kepemimpinan Presiden
Jemput Bola ke PT Pinang Witmas Sejati: Kawal Bonus Karyawan
Sementara itu, tim mediator lainnya yang dipimpin oleh Mediator yang juga Sekdin Disnakertrans Muba Juanda bersama Mariono melakukan aksi "jemput bola" langsung ke lokasi perusahaan PT Pinang Witmas Sejati di Kecamatan Bayung Lencir.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan pekerja terkait keadilan pembayaran bonus tahun 2025.
Pertemuan yang melibatkan manajemen perusahaan dan berbagai serikat pekerja (DPC Nikeuba, SBSI, dan SPTP) ini berlangsung dinamis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
