Jangan Terlewat, Kemensos Bantu Modal Usaha Bagi UMKM Desember Ini
Ilustrasi UMKM. Bulan ini Kemensos akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM-Foto: Istimewa-
JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah banyaknya bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial baik regular maupun tambahan.
Kemensos berencana akan memberikan bantuan berupa modal usaha bagi masyarakat melalui Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).
Hal ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.
Di tahun depan Jokowi mengharapkan agar keberadaan UMKM di tanah air dapat lebih dioptimalkan dan dapat dicetak penggiat UMKM baru.
BACA JUGA: Catat, Ada Lagi Bansos Kemensos yang akan Cair Minggu ini, Besarnya Rp.600.000
Karena hal inilah yang nanti dapat membantu Indonesia jika krisis global terjadi.
Program PENA adalah jenis bantuan sosial dengan pola pemberdayaan ekonomi modal usaha.
Adapun calon penerima bantuan ini adalah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan usia produktif 20-45 tahun.
Lebih rinci, penerima bantuan ini nantinya akan di asessment oleh pendamping PKH. Meliputi potensi usaha yang mereka jalankan dan berpotensi dilaksanakan, serta dikembangkan seperti modal usaha pertanian, budidaya jamur dan budidaya lebah madu serta usaha di bidang lainnya.
BACA JUGA:Simak, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta Langsung Cair Bulan Ini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu lalu menyampaikan akan mengusulkan bantuan modal usaha pada tahun 2023 yang akan datang.
Akan tetapi apa bila memungkinan, bantuan itu disalurkan pada Tahun 2022.
Sasaran penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT usia produktif yang akan kita usulkan untuk digraduasi setelah mendapatkan bantuan.
Dengan kata lain, program ini selain memberikan bantuan akan juga menyasar beberapa keluarga penerima manfaat usia produktif yang ingin mandiri dan keluar dari penerima bantuan regular dari Kemensos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
