Banner Honda PCX

Aturan Terbaru Pemerintah! Menteri Meutya Hafid Imbau Warga Beralih eSIM

Aturan Terbaru Pemerintah! Menteri Meutya Hafid Imbau Warga Beralih eSIM

Aturan Terbaru Pemerintah! Menteri Meutya Hafid Imbau Warga Beralih e-SIM--Freepik

PALPRES.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penggunaan eSIM.

Saat ini, masyarakat masih menggunakan kartu SIM fisik pada smartphone mereka.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid menghimbau masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke eSIM.

Sebagai informasi eSIM merupakan singkatan dari Embedded Subscriber Identity Module.

BACA JUGA:Blokir 1 Juta Situs Judol, Kemkomdigi Pertegas Pengawasan, Terbitkan Regulasi Ini

BACA JUGA:Komdigi Akan Terapkan Aturan Baru, Anak-anak Dilarang Memiliki Akun Media Sosial

Kartu SIM yang selama ini banyak digunakan masyarakat berbeda dengan eSIM yang bentuknya digital.

Dengan begitu tidak membutuhkan tempat khusus untuk penyimpanannya.

Untuk menggunakan eSIM maka pelanggan hanya perlu melakukan pengunduhan serta mengelola informasi profil operator secara digital.

Meutya menambahkan penggunaan eSIM akan memberikan banyak kegunaan, seperti perlindungan yang lebih baik seperti dari kejahatan dan ancaman digital.

BACA JUGA:Menkomdigi Sebut Anak Usia di Bawah 10 Tahun Banyak Terjerat Judi Online Melalui Games

BACA JUGA:MANTAP! Prabowo Ingin Berantas Judol, Menkomdigi Ingin Pelaku Tidak Dilindungi

“Menggunakan eSIM menjadi solusi inofatif di masa depan. Dengan mengintegrasikan sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini menawarkan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta ancaman kejahatan digital,” ungkap Meutya yang dikutip pada Minggu, 13 April 2025.

Apalagi kejahatan digital saat ini semakin marak, mulai dari spam, phising sampai judi online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait