Banner Honda PCX

PHE ONWJ Lakukan Peremajaan Jalur Pipa Penyalur Bawah Laut

PHE ONWJ Lakukan Peremajaan Jalur Pipa Penyalur Bawah Laut

Demi menjamin keandalan operasi PHE ONWJ terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah.-Istimewa-

JAKARTA, PALPRES.COM– Demi menjamin keandalan operasi PHE ONWJ terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah.

PHE ONWJ akan melanjutkan pekerjaan peningkatan fasilitas pipa bawah laut sepanjang lebih kurang 22,52 km.

Dimana pipa itu menjadi urat nadi distribusi migas dari lepas pantai menuju fasilitas pengolahan utama melalui aktivitas Pipeline Renew and Replacement Project (PRRP).

Sebagai langkah awal, PHE ONWJ menggelar Kick-Off Meeting EPCI Contract for Pipeline Project 2025 (UWJ-B1C, FK-FC, EF-EA) akhir Juni lalu.

BACA JUGA:PHE ONWJ Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Utara Jawa

BACA JUGA:Usai Fabrikasi, PHE ONWJ Lepas Anjungan OOA ke Pesisir Laut Jawa

“Proyek strategis ini merupakan upaya PHE ONWJ dalam mengoperasikan fasilitas operasi hulu migas yang tua dan penuh risiko, dengan lebih aman, selamat dan andal,” ujar General Manager PHE ONWJ Muzwir Wiratama. 

Jalur pipa alir eksisting FK-FU-FC, yang berukuran diameter 12 inci, mengalirkan hasil produksi migas dengan total produksi 963 BOPD, 1.671 BLPD, 664 MSCFD gas, dan 2.399 MSCFD. 

Untuk memastikan keandalan, keamanan dan keselamatan produksi.

Jaringan pipa ini akan diganti dengan pipa baru berdiameter 8 inci sepanjang lebih kurang 4,07 km yang dipasang di kedalaman 33 hingga 35 meter.

BACA JUGA:PHE ONWJ Tuntaskan Proyek Pembangunan dan Peremajaan Jalur Pipa Bawah Laut

BACA JUGA:PHE ONWJ Berbagi 1000 Paket Sembako di Bulan Suci Ramadan 2025

Sementara itu, jalur pipa UWJ-B1C, yang berdiameter 12 inci dan telah beroperasi sejak 1986, juga termasuk dalam rencana penggantian. 

Menghubungkan delapan platform (UA, UB, UC, UXA, UYA, ULA, UWA, JJA, dan KA), pipa sepanjang lebih kurang 16,97 km ini mencatatkan aliran hasil produksi hingga 2.671 BOPD dan 6,9 MMSCFD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: