Banner Honda PCX

PHR Cetak Rekor, 70 Sumur Baru Mengalirkan Minyak dalam Sebulan

PHR Cetak Rekor, 70 Sumur Baru Mengalirkan Minyak dalam Sebulan

PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR terus mencatatkan capaian gemilang dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional. -Istimewa-

PEKANBARU, PALPRES.COM- PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR terus mencatatkan capaian gemilang dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional. 

Pada Juli 2025, PHR berhasil melakukan Put On Production (POP) atau mengalirkan minyak dari 70 sumur baru di wilayah kerja Zona Rokan.

Capaian ini sekaligus menjadi angka tertinggi POP sumur baru per bulan PHR sejak alih kelola. 

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi rekor baru bagi PHR, tetapi juga menjadi tonggak sejarah penting bagi industri hulu migas di Indonesia. 

BACA JUGA:Kolaborasi PHR dan Masyarakat Minas Ciptakan Lingkungan Hijau

BACA JUGA:PHR dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24

Adapun 70 sumur yang berhasil di POP berasal dari lapangan Balam South, Bangko, Duri, Libo SE, Menggala North, Menggala South, Minas, Obor, Pelita, Pematang, Petani, Petapahan, Pungut, Sintong, Sintong SE, Ubi dengan total potensi kontribusi minyak sekitar 3.400 BOPD.

“Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional. 

Melalui pelbagai inisiatif dan inovasi, kami terus berupaya meningkatkan produksi di Zona Rokan,” kata GM Zona Rokan, Andre Widjanarko.

Andre mengungkapkan, kinerja positif ini merupakan kerja keras insan PHR yang terus berinovasi dalam meningkatkan produksi. 

BACA JUGA:PHR Regional 1 Sumatera Optimis Capai Target Produksi di Tahun 2025

BACA JUGA:Bukti PHR Sukses Catatkan Kinerja Impresif Sepanjang Tahun 2024

Capaian ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan produksi minyak nasional.

Upaya peningkatan produksi tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan yang turut berkontribusi dalam mendukung kelancaran operasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: