Banner Honda PCX

Tak Punya Kartu KIP? Kamu Tetap Bisa Dapat Dana PIP 2023, Cek Nama Disini!

Tak Punya Kartu KIP? Kamu Tetap Bisa Dapat Dana PIP 2023, Cek Nama Disini!

Ilustrasi-Dok -

Seperti jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun. 

BACA JUGA:Info Penting, Biaya Pembuatan SIM Baru Hanya Rp100 Ribuan, Telat Perpanjangan Harus Buat Baru

Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun. 

Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun. 

Dicairkan hanya satu kali selama setahun. 

Nantinya jika siswa/i tersebut dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, mereka akan mengambil langsung bantuan ke bank yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! BLT Dana Desa Tahap 2 Cair Juli Ini, Besarannya Rp3.600.000

Dengan pengambilan melalui buku tabungan “Simple”.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah siswa pemegang KIP

Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam.

BACA JUGA:6 Keputusan yang Tak Boleh Terburu-buru, Nomor 5 Kalau Salah Jalan Fatal Akibatnya

Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya). 

Siklus pencairannya adalah 3 kali dalam satu tahun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait