WOW! Modal 6 Juta Rupiah Melalui Program PENA Dibagikan Pemerintah, Yuk Simak Penjelasannya
Salah satu KPM penerima bansos PKH yang mengundurkan diri dan di graduasi dari kepesertaan PKH--Pribadi
Jadi, kekosongan kuota yang ada, bisa diisi oleh peserta baru yang berasal dari DTKS sebagai data daftar tunggu yang dipakai Kemensos.
Serbagai informasi tambahan, di tahun ini juga Kemensos terus gencar memfokuskan pada graduasi penerima bansos terutama PKH.
BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bantuan Rp, 3.000.000 Per Orang, Begini Caranya !
BACA JUGA:9 Khasiat Batu Akik Mata Kucing, Kamu yang Pemalu akan Jadi Pemberani
Dimana setiap Pendamping Sosial PKH wajib mengraduasi satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) minimal satu orang setiap bulan. Sehingga merek yang telah keluar akan dimasukan pada Program PENA ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
