Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Pencuri Motor
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Pencuri Motor--
"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, sangka berhasil ditangkap bermula saat, Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu rumah di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya, bergerak cepat memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, bersama Tim "Landak" meluncur ke TKP, setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di lokasi tanpa pikir panjang personil meringkus tersangka hingga digelandang ke Polres Mura, untuk dimintai keterangan lebih lanjut tanpa melakukan perlawanan.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor beserta kunci kontak dan STNK, uang tunai Rp.1.443.000, dan satu buah hp merk Realme C11 warna biru milik korban.
"Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna merah dan kunci kontak beserta STNKB, satu)m buah HP merk Realme C11 warna biru, tiga buah Surat Tanda Nomor Kendaraan, dua buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dua buah Pelat Kendaraan dengan Nomor Polisi BG 3710 GAH," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
