Banner Honda PCX

SAH! Segini Gaji dan Tunjangan PPPK 2025, Lajang, Menikah Anak 1 dan 2 Berdasarkan Perpres Nomor 11

SAH! Segini Gaji dan Tunjangan PPPK 2025, Lajang, Menikah Anak 1 dan 2 Berdasarkan Perpres Nomor 11

Ilustrasi gaji dan tunjangan PPPK 2025, lajang, menikah anak 1 dan 2 berdasarkan Perpres Nomor 11-pixabay-

- Gaji Pokok Rp3.203.600

- Tunjangan Suami/Istri Rp320.000

BACA JUGA:HP 1 Jutaan Snapdragon 855 Performa dan Kamera Terbaik Tahun 2025

BACA JUGA:14 Personel Ikuti Seleksi Kontingen Satgas Garbha FPU 7, Polda Sumsel Gelar Tes Psikologi dan Bahasa Inggris

- Tunjangan Anak Rp320.000

- Tunjangan Fungsional Rp327.000

- Tunjangan Beras Rp216.000

- Total Gaji Bersih Rp4.229.000

BACA JUGA:Dengan 6 Cara Ampuh Ini Kamu Bisa Menghindari Keram Saat Berolahraga

Gaji dan tunjangan PPPK guru 2025 telah ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Besaran gaji pokok bergantung pada golongan yang diperoleh dari jenjang pendidikan.

Selain gaji pokok, PPPK guru juga menerima tunjangan yang membuat total pendapatan mereka lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: