Grand Atyasa Bantu Korban Kecelakaan Kerja Marta Saputra, Tanggung Seluruh Biaya Operasi dan Berikan Santunan
General Manager Grand Atyasa, Maryam (Paling Kanan) bersama korban Marta Saputra dan keluarganya menunjukkan surat perjanjian damai dan juga pemberian santunan kepada korban.--
PALEMBANG,PALPRES.COM- Grand Atyasa menunjukkan kepedulian terhadap Marta Saputra (42), korban kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan mereka beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Grand Atyasa, Tabrani SH.
Tabrani menyampaikan, meski Marta Saputra bukanlah karyawan Grand Atyasa, namun pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan kepada korban.
Tabrani menyatakan bahwa pihak Grand Atyasa sangat peduli terhadap kondisi Marta dan berupaya memberikan pendampingan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Laksanakan Jumat Curhat Bersama Warga Kelurahan Ario Kemuning, Begini Katanya...
BACA JUGA:FULL CUAN! BLT Bakal Dibagikan Rp 400.000, Mulai Minggu Depan Via KKS dan Kantor Pos
"Kami dari Grand Atyasa sangat peduli dengan saudara kita, Marta. Hari ini kami mengundangnya untuk duduk bersama dan berbicara langsung. Kami juga akan berusaha membantu dalam berbagai aspek, terutama terkait kesehatan dan pemulihannya," ujar Tabrani.
la menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS untuk memastikan Marta mendapatkan haknya dalam perawatan medis.
"Bantuan ini murni merupakan sumbangsih kemanusiaan dan berdasarkan rasa kekeluargaan. Kami berharap dana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pengobatan dan kebutuhan lainnya," tambahnya.
Insiden kecelakaan kerja ini pertama kali terjadi setelah Grand Atyasa berdiri 13 tahun yang lalu. Kejadian ini menimpa Marta terjadi pada 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Kick Off 2025, Thamrin Group Usung Tema Transform, Hadirkan Dedy Corbuzier Jadi Motivator
BACA JUGA:Dua Tahun Dikecewakan Manchester United! Pemain Sayap Ini Buktikan Masih Layak di Sepak Bola Eropa
Sejak saat itu, Grand Atyasa telah berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan dan operasi yang diperlukan.
Tabrani menegaskan bahwa pihaknya telah bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan Marta, termasuk dalam proses pemulihan pascaoperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
