Banner Honda PCX

Syarat dan Cara Cek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2025, Kapan Jadwal Pencairan? Yuk Disimak!

Syarat dan Cara Cek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2025, Kapan Jadwal Pencairan? Yuk Disimak!

Ada bansos yang bakal dicairkan pemerintah mulai April--Palpres.com

PALPRES.COM -Info terbaru mengenai jadwal pencairan PIP 2025 kepada siswa/i seluruh tanah air dan syarat serta cara pengecekannya.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan anggran dan kuota yang lumayan besar.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Syarat Mendapatkan PIP 2025

BACA JUGA:Cair Sebelum Ramadhan! 4 Bansos Selain PKH BPNT Ini Wajib Kamu Tunggu Jadwal pencairannya, Intip Daftarnya

BACA JUGA:WASPADA! 5 Zodiak Ini Terkenal Plin -plan Abis, Susah Komitmen, Cenderung Ribet

PIP ditujukan bagi peserta didik berusia enam hingga 21 tahun yang masih menempuh pendidikan.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi, yakni:

1.terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI serta

2.ditandai sebagai penerima layak di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Pempek Legend di Palembang, Ga Cuma Populer, Rasa Otentik dan Harga Bersahabat!

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Seseorang yang Berwudhu di Toilet, Apakah Hal Tersebut Sah? Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat!

Dana yang diperoleh

Besaran dana PIP yang diberikan berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan.

Peserta didik jenjang SD atau sederajat mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Peserta didik jenjang SMP atau sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kemendikbud