Perhatikan! Beberapa Faktor yang Membuat Bantuan KIP Kuliah Bisa Di Nonaktifkan
Sederet faktor yang membuat bantuan KIP Kuliah bisa dihapuskan-FH Umsu-
1. Meninggal dunia
BACA JUGA:GOOD BYE DTKS! Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Memakain DTSEN, Begini Penjelasannya
2. Putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan
3. Pindah ke perguruan tinggi lain
4. Melaksanakan cuti akademik, kecuali karena alasan sakit, atau cuti akademik karena alasan sakit melebihi 2 (dua) semester
5. Menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:5 Mobil Keren di Tahun 2025, Harga Bersahabat Dengan Desain Keren Pas Untuk Semua Kalangan!
BACA JUGA:Butuh HP Dual SIM di 2025? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Jadi Referensimu!
6. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
7. Terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
8. Tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum
9. Tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:5 Tempat Makan Pempek Legend di Palembang, Ga Cuma Populer, Rasa Otentik dan Harga Bersahabat!
BACA JUGA:Weekend Bahagia! 5 Tempat Wisata Murah di YOGYAKARTA ini Bisa Jadi Referensi Liburanmu di 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
