Pemerintah Resmi Hapuskan DTKS! Simak 2 Perubahan Datanya Terkait Bansos PKH, BLT, dan BPNT
Cara dan Syarat yang Harus di Penuhi Untuk Dapat Bansos PKH Tahap 2 --Instagram
Sebelum bansos diberikan, data penerimanya akan dicek terlebih dahulu berdasarkan DTSEN.
BACA JUGA:Waspada Ya! Modus Baru Penipuan 2025 Lewat Link DANA Kaget, Cuan Terkuras Tanpa Disadari
Artinya, tidak ada lagi kesalahan sasaran atau data ganda.
Semua proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang bertugas memastikan bahwa data ini benar-benar valid.
“Validitas data adalah kunci agar kebijakan ini tepat sasaran. Jika ada data yang tidak sesuai, harus segera diperbaiki,” kata Mensos.
Di sinilah peran penting pendamping sosial Kemensos.
BACA JUGA:5 Mobil Keren di Tahun 2025, Harga Bersahabat Dengan Desain Keren Pas Untuk Semua Kalangan!
BACA JUGA:Butuh HP Dual SIM di 2025? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Jadi Referensimu!
Mereka akan memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, mereka harus segera melaporkannya agar bantuan bisa dialihkan kepada yang benar-benar berhak.
Agar data tetap akurat dan terkini, ada dua cara yang bisa digunakan untuk pembaruan dan perbaikan data penerima bansos:
Jalur Formal dari Pemerintah: Data penerima dapat diperbarui melalui mekanisme resmi dari Pemerintah, seperti survei atau laporan dari instansi terkait.
BACA JUGA:5 Tempat Makan Pempek Legend di Palembang, Ga Cuma Populer, Rasa Otentik dan Harga Bersahabat!
BACA JUGA:Weekend Bahagia! 5 Tempat Wisata Murah di YOGYAKARTA ini Bisa Jadi Referensi Liburanmu di 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
