Banner Honda PCX

MAAF! 6 Kategori KPM Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2025

MAAF! 6 Kategori KPM Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2025

Cara untuk cek bansos apa saja yang didapatkan cuma modal NIK KTP -UMSU-

PALPRES.COM - Kementerian Sosial telah melakukan perubahan penting dalam sistem penyaluran bantuan sosial.

Dalam hal ini, penyaluran bansos diintegrasikan dengan beberapa data penting, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE dan Regsosek menjadi satu entitas bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kini, seluruh kebijakan pemberian bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah akan merujuk pada DTSEN sebagai sumber utama data penerima bantuan.

Menurut Pendamping Sosial, Arin, perubahan ini mengarah pada pencoretan beberapa kategori masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Mediheal Tambah Varian Baru untuk Toner Pad Viralnya di Indonesia

BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu Hari Ini 13 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

"Ada enam kategori yang harus dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

Ini dilakukan karena DTSEN menggunakan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi," tukasnya.

Kategori Penerima yang Dikeluarkan dari DTSEN

1. Anggota Keluarga yang Sudah Mandiri

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD di Oku Timur

BACA JUGA:Keluhan Warga Direspon Cepat, Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Pagar Alam – Lahat Diperbaiki

Apabila dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat anggota yang sudah dewasa, bekerja, atau bahkan berkeluarga sendiri, tetapi tetap terdaftar dalam KK yang sama dengan orang tua yang menerima bantuan sosial, maka sistem DTSEN otomatis menolak data tersebut.

2. Pemilik Kendaraan Mewah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: