FUNGSIONAL! Jalan Tol Aceh - Sigli Seksi 1 Dibuka Saat Masa Lebaran 2025
Ilustrasi Jalan Tol Aceh - Sigli Seksi 1 dibuka secara fungsional saat masa lebaran 2025-pixabay-
"Pengaktifan jalan tol Seksi Padang Tiji – Seulimeum harus tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, kami memastikan setiap potensi permasalahan di lapangan dapat terdeteksi sedini mungkin," ujar Teuku Faisal.
BACA JUGA:7 Takjil Unik Khas Indonesia yang Paling Populer Ketika Ramadhan, Ada Favoritmu?
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Muba Sidak Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok
Ia juga mengusulkan penambahan rambu keselamatan pada titik-titik rawan di sepanjang jalan tol tersebut agar pengendara dapat berkendara dengan aman dan lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyiagakan petugas untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas sepanjang jalan tol yang dibuka fungsional ini.
Selain itu, Branch Manager Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh, Totok Masyadi, menyampaikan bahwa jalan tol Seksi Padang Tiji – Seulimeum akan difungsikan secara dua arah selama periode fungsional dan hanya kendaraan golongan 1 yang diperbolehkan melintas.
"Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama mudik Lebaran, kami menghentikan sementara kegiatan proyek di area jalan tol ini demi menghindari terjadinya kecelakaan dan memastikan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
BACA JUGA:Tips Keren yang Bisa Kamu Lakukan Agar Bisa Cepat Move On dan Bahagia Menjalani Single Era!
Pembukaan fungsional Jalan Tol Aceh - Sigli Seksi 1 ini tentu menjadi kabar baik bagi pemudik yang akan melewati rute tersebut.
Dengan pembukaan ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Bukan itu saja, pengendara juga dapat menikmati perjalanan lebih cepat dan nyaman tanpa harus membayar tarif selama periode fungsional tersebut.
Pemerintah daerah dan pihak terkait terus bekerja keras untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
