Banner Honda PCX

Pendamping Sosial PKH Kebut Verivikasi Ground Checking Guna Penyakuran Bansos Tahap 2 Berbasis DTSEN!

Pendamping Sosial PKH Kebut Verivikasi Ground Checking Guna Penyakuran Bansos Tahap 2 Berbasis DTSEN!

Verivikasi Ground Checking DTSEN 2025 Dipercepat Pada April Tuntas--Instagram

Validasi Data: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dan valid.

Pembaharuan Data: Jika ada perubahan seperti alamat atau status keluarga, segera laporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Cara Beralih ke DTSEN dengan Mudah

Periksa Datamu

BACA JUGA:Butuh HP Dual SIM di 2025? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Jadi Referensimu!

BACA JUGA:5 Tempat Makan Pempek Legend di Palembang, Ga Cuma Populer, Rasa Otentik dan Harga Bersahabat!

Pastikan data pada NIK, KTP, dan KK sudah akurat.

Jika menemukan kesalahan, segera perbarui di Disdukcapil setempat.

Ikuti Pengumuman Resmi

Pantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah terkait implementasi DTSEN.

BACA JUGA:Kapan Waktu yang Pas Untuk Liburan Ke Korea Selatan Tahun 2025? Yuk Simak Berdasarkan Musimnya!

BACA JUGA:Ramadhan Hadirkan Sesuatu yang Khas! Simak 8 Tradisi Unik yang Ada di Indonesia Ketika Bulan Puasa

Verifikasi Data Secara Online

Gunakan portal atau aplikasi resmi pemerintah untuk memeriksa kelayakanmu sebagai penerima bansos

Laporkan Perubahan Data

Jika ada perubahan status seperti kelahiran, kematian, atau pindah domisili, segera lakukan pembaruan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber