ANGIN SEGAR! Begini Keputusan MenPAN RB Untuk Honorer R2 dan R3 Dalam Seleksi PPPK 2025
Ilustrasi keputusan MenPAN RB untuk honorer R2 dan R3 dalam seleksi PPPK 2025-BKN-
PALPRES.COM - Sekian lama menanti keputusan, akhirnya nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3 dalam seleksi PPPK 2024 mulai menemukan titik terang.
Ya, Pemerintah melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi menetapkan bahwa honorer R2 dan R3 akan diakomodasi dengan status PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan ASN dengan sistem kerja tidak penuh waktu.
Walaupun statusnya resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, hak dan kewajibannya berbeda dengan PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Sekayu Menggelar Bakti Sosial
BACA JUGA:Khusus Golongan Ini, Gaji PPPK Tertinggi Capai Rp7 Juta, Ditambah Tunjangan?
Dalam skema ini, pegawai menerima upah sesuai dengan kemampuan anggaran instansi, minimal setara gaji terakhir saat menjadi honorer atau sesuai UMR wilayah masing-masing.
Jabatan yang dapat diisi pun beragam, mulai dari guru, tenaga kesehatan, teknis, peneliti, hingga layanan operasional.
Proses Pengangkatan Masih Menunggu Usulan dari PPK
Meski sudah diakomodasi dalam keputusan Menpan RB, pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai PPPK Paruh Waktu tidak bisa dilakukan otomatis.
BACA JUGA:Rebahan Produktif! Mainkan Game Ini dan Hasilkan Saldo DANA hingga Rp600.000 Setiap Hari
Prosesnya tetap harus menunggu usulan resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mulai dari penyusunan kebutuhan formasi hingga pengajuan nomor induk ke BKN.
Apabila sesuai jadwal, bagi peserta yang sudah lolos seleksi dan mendapatkan formasi, pengangkatan direncanakan akan berlangsung pada Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
