Banner Honda PCX

Tim Kejari Kota Lubuklinggau Bawa 4 Box Dokumen dari Kantor PMI

Tim Kejari Kota Lubuklinggau Bawa 4 Box Dokumen dari Kantor PMI

Tim Kejari Kota Lubuklinggau Bawa 4 Box Dokumen dari Kantor PMI-Tim Kejari Kota Lubuklinggau Bawa 4 Box Dokumen dari Kantor PMI-

PALPRES.COM- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau membawa 4 box berisi dokumen penting dari Kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indoneis (PMI) Kota Lubuklinggau.

Di mana 4 box dokumen tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan terkait dugaan terkait dugaan kasus korupsi biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Lubuklinggau tahun 2023-2024, Kamis, 25 April 2025. 

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 4 jam, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, dengan membawa 4 box dokumen penting, 2 unit handphone dan 1 unit CPU dan layar komputer. 

Kasi Intel Kejari Kota Lubuklinggau, Armein Ramdhani dihadapan wartawan mengungkapkan, tim penyidik yang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), bergerak atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau.

BACA JUGA:Tim Kejaksaan Lubuklinggau Geledah Kantor PMI Lubuklinggau

"Saat ini proses penyidikan tengah berjalan dan kami juga berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Sumatera Selatan untuk menghitung potensi kerugian negara," katanya.

Dikatakannya, sejauh ini sudah ada 10 orang saksi telah dimintai keterangan, di mana perkara dugaan kasus korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan.

"Tahapan berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: