Banner Honda PCX

FOKUS LANSIA! Kemensos Bakal Fokus Memberikan Bansos Kepada Lansia Pada Tahun 2025 Melalui PKH

FOKUS LANSIA! Kemensos Bakal Fokus Memberikan Bansos Kepada Lansia Pada Tahun 2025 Melalui PKH

Lansia dan penyandang disabilitas akan menjadi fokus Kemensos pada 2025--Instagram

Untuk anak sekolah menengah atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap 3 bulan.

BACA JUGA:RESMI! Bansos PKH Tahap 1 2025 Bakal Cair Dengan Nominal Segini, Bagaimana Dengan BPNT Sembako?

BACA JUGA:DTSE Pengganti DTKS Selesai, Data Penerima Bansos PKH BPNT Berubah, Apakah KPM Berkurang?

Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap 3 bulan.

Lansia berusia 60 tahun ke atas juga mendapatkan jumlah yang sama, yaitu Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap 3 bulan.

PKH diberikan Secara Periode

Bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun, sehingga setiap tahap penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali.

BACA JUGA:Harus Garcep, Klaim Saldo DANA Kaget Cair Hari Ini 28 Januari 2025, Kuota Terbatas, Jangan Ketinggalan!

BACA JUGA:Info Bansos Terupdate! Presiden Prabowo Bagikan Dana Rp 3 Juta Untuk Masyarakat yang Memiliki Anak Balita

Penerima PKH diharapkan menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Program ini juga bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan memastikan anak-anak penerima PKH mendapatkan pendidikan yang layak.

PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku positif dalam keluarga penerima untuk kehidupan yang lebih baik

Cara cek daftar penerima pencairan Bansos BPNT Januari 2025 secara online

BACA JUGA:Dapat CUAN Gede, 7 Cara Isi Pulsa di Aplikasi DANA Bakalan Berikan Kamu Banyak Keuntungan!

BACA JUGA:CEPAT! Klaim Saldo Link DANA Kaget Rp 1.000.000 Per 27 Januari 2025, Kepoin Triknya Biar Dapet CUAN Gede!

Untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima Bansos BPNT, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan secara online:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber