Banner Honda PCX

8 Tahanan Kabur, Polda Sumsel Berikan Sanksi Tegas Kepada Petugas yang Lalai

8 Tahanan Kabur, Polda Sumsel Berikan Sanksi Tegas Kepada Petugas yang Lalai

8 Tahanan Kabur, Polda Sumsel Berikan Sanksi Tegas Kepada Petugas yang Lalai--Istimewa

LAHAT, PALPRES.COM - Kini Polda Sumsel dan Polres Lahat akan segera memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai sehingga menyebabkan kaburnya 8 orang tahanan di sel tahti (tahanan dan barang bukti) Mapolres Lahat, Minggu 27 April 2025

Adapun itu menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, bahwa petugas jaga tahanan akan diberi sanksi tegas berupa sanksi kode etik apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Tim Paminal Polda sumsel dan Polres Lahat terbukti lalai.

"Jadinya kita beri sanksi tegas kepada petugas jaga tahanan jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya," tegasnya, Senin 28 April 2025

Yang dimana menurutnya saat ini tim Paminal Polda Sumsel dan Polres Lahat masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian.

BACA JUGA:Dua Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Berpotensi Dapat Amnesti Presiden

BACA JUGA:Kamu jadi yang Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu, Cuma Instal Aplikasi Ini

"Lalu dalam pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau indikasi keterlibatan dalam pelarian para pelaku," katanya.

Sehingga setelah kaburnya 8 orang tahanan di Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto langsung membentuk tim dan memimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.

"Jadi Alhamdullilah, 3 dari 8 tahanan kabur berhasil kita tangkap kembali," ujarnya.

Adapun itu ketiga dari  tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat dan di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Pinjam Modal Usaha Pelaku UMKM

BACA JUGA:BANGGA! Palembang Jadi Juara Umum STQH Tingkat Sumsel

"Ketiga tersangka yang diamankan yakni Andre Suwardi, Irvan Suryadi dan Dika Cahyadi," kata Kapolres.

Adapun itu menurut Novi, hingga saat ini Timsus dari Polres Lahat masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya yang masih belum tertangkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: