Aturan Baru Berlaku Bagi Penerima Bansos Tahap 2, KPM Usia Produktif Wajib Waspada!
Ada Aturan Baru Bagi Penerima Bansos Tahap 2 Tahun Ini--Instagram
Peningkatan keterampilan KPM usia produktif ini dapat dilakukan dengan mengikuti program pendidikan dan pelatihan seperti bidang pertanian, pemasaran, atau teknologi informasi.
2. Aset
KPM produktif yang telah memiliki rintisan usaha akan dibantu untuk memiliki aset seperti peralatan penunjang usaha.
BACA JUGA:9 Lagu Daerah Sumsel Paling Terkenal, Memiliki Lirik yang Indah dan Nada yang Menyentuh Pendengar!
BACA JUGA:NGERI BANGET! Jika Ngaku Nyalimu Kuat, 8 Tempat Angker di Malang Ini Wajib Kamu Kunjungi
Selain itu bisa diberikan dalam bentuk modal usaha melalui program simpan pinjam maupun koperasi.
Hal ini tentunya akan berkaitan dengan koperasi merah putih yang akan didirikan di tiap daerah.
Saat ini pemerintah tengah mematangkan pendirian koperasi merah putih.
3. Akses
BACA JUGA:BURUAN! Klaim DANA Kaget hanya untuk Hari Ini, Ada Cuan Rp200.000 Gratis Menanti
BACA JUGA:SIMAK! Berikut 5 Manfaat Buah Khasiat Delima Merah Bagi Reproduksi Wanita
KPM usia produktif sebelum dinyatakan graduasi mandiri masih bisa mendapatkan akses fasilitas Kesehatan gratis yang berkualitas.
Sedangkan penguatan dalam akses Pendidikan dapat diberikan dalam bentuk program beasiswa.
Setelah penguatan pada tiga aspek tersebut dianggap matang maka KPM usia produktif bisa diakhirkan masa kepesertaan penerima bansosnya.
Saat ini merupakan graduasi tahap 1 di mana dana bansos distop tapi KPM masih bisa mengakses fasilitas Kesehatan secara gratis pada program jaminan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
