Kemensos Bagikan 3 Jenis Bansos Bagi UMKM Hasil Graduasi PKH BPNT Pada 2025, Simak Penjelasannya!
3 Jenis Bansos Bagi UMKM Hasil Graduasi PKH BPNT Pada 2025--Instagram
Hal ini seperti dikutip dari website resmi www.kemensos.go.id, yang telah meluluskan lebih dari 1000 penerima bansos dari kesertaan bansos PKH, dan BPNT.
Untuk kamu yang ingin mendapatkan bansos ini, adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: masuk kedalam DTKS, merupakan penerima bansos reguler Kemensos, mengajukan diri untuk digraduasi (keluar secara sadar dari kepesertaan bansos), memiliki usaha rintisan dibawah atau lebih dari satu tahun.
Terakhir, umur tidak lebih dari 45 tahun.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Mobil 5 Kursi Harga Terjangkau Pas Buat Pasangan Muda
BACA JUGA:Pilih Mana? Xiaomi Redmi Pad Pro Atau Xiaomi Pad 6 yang Harganya Kini Cuma Rp 3 Jutaan
Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone. Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.
Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK. Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
BACA JUGA:Biking Ngiler, Ini Loh Ternyata 5 Fakta Sejarah Pempek Palembang yang Wong Sumsel Jarang Tahu!
BACA JUGA:5 Merek Pulpen yang Keren dipakai Untuk Tanda Tangan Biasa Dipakai Pejabat Maupun Pengusaha
Data tersebut yang nanti dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos yang ada.
Dengan cara download aplikasi usul -sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
