Inilah 3 Calon Provinsi Baru di Nusa Tenggara Barat, Disetujui Mendagri?
Ilustrasi usulan calon provinsi baru di Nusa Tenggara Barat -Pixabay -
PALPRES.COM - Provinsi Nusa Tenggara Barat berencana melakukan pemekaran wilayah dengan mengumpulkan pembentukan 3 calon provinsi baru.
Diharapkan, pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Barat ini bisa mempercepat pembangunan, kesejahteraan masyarakat meningkat dan pemerintahan lebih dekat serta efisiensi dalam melayani warganya.
Menariknya, wacana pemekaran wilayah ini juga bisa mengatasi tantangan geografis dan demografis di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam raker bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta mengungkapkan jika usulan pemekaran ini masih terhalang karena moratorium pembentukan DOB masih berlaku.
BACA JUGA:Warga Sumatera Selatan Wajib Tahu! Inilah Jembatan Musi V Sepanjang 1,6 Kilometer
Keberadaan moratorium ini membuat tidak semua wilayah dapat melakukan pemekaran, terkecuali daerah yang mempunyai otonomi khusus seperti Papua.
Di samping itu, Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman memberikan saran supaya moratorium dicabut agar usulan pemekaran ini bisa terlaksana.
Berikut ini 3 usulan pemekaran provinsi baru di Nusa Tenggara Barat:
BACA JUGA:82.696 Kendaraan Lintasi JTTS saat Libur Waisak, Terbanyak di Ruas Tol Ini
BACA JUGA:Gak Cuma Bisa Beli Pulsa, Aplikasi Penghasil DANA Tercepat 2025 Ini Bisa Mengubah Dompetmu!
Lombok Tengah diharapkan pisah dari NTB, dengan tujuan yakni dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, pembangunan ekonomi di sektor perdagangan dan jasa dapat dipercepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
