INNFO PENTING BAGI KPM: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Bakal Dicairkan Setelah Cuti Bersama, Intip Jadwalnya!
Kemensos Segera Merilis Surat Berisikan Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 2--Instagram
7. Lansis (60 tahun keatas) Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.
Di tahun 2024, pencairan untuk bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia menggunakan skema per tiga bulan, sementara yang melalui Kartu KKS menggunakan skema per 3 bulan.
BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Tinjau Alun-alun Merdeka Taman Kurma dan Persiapan Relokasi Pedagang
BACA JUGA:Wakil Pimpinan OPM Sorong Raya Menyerah, Terlibat Penyerangan Brutal ke Posramil, Ini Tampangnya
Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada konfirmasi resmi apakah pencairan melalui KKS akan berubah menjadi per 3 bulan atau tetap 2 bulan.
Kemensos mengimbau para KPM untuk sabar menunggu informasi resmi lebih lanjut.
Begitu pula dengan jadwa pencairan tahap 2 yang diprediksi pada Juni mendatang dan paling lambat pada Agustus. Hal ini mengingat bahwa pencairan menunggu DTSEN Rampung pada Mei ini.
Mekanisme Pencairan BPNT
Untuk bantuan pangan non tunai (BPNT), Kemensos juga telah mengkonfirmasi bahwa pencairan akan dilakukan setiap bulan dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000.
BACA JUGA:Harga Kawasaki Ninja ZX-10R 2025, Manjakan Pecinta Kecepatan
BACA JUGA:Hati-Hati, Aksi Penipu Pakai Aplikasi AI yang Mirip Kajari Muba untuk Meminta Uang
Walaupun demikian, cara pencairan apakah melalui Kartu KKS atau PT Pos Indonesia masih menjadi tanda tanya besar.
Kemensos menyatakan bahwa data yang digunakan untuk pencairan triwulan pertama 2025 akan menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang lama.
Akan tetapi, mulai triwulan kedua diharapkan data baru berbasis tunggal sosial ekonomi (DTSE) akan mulai digunakan.
Hal ini bisa mempengaruhi siapa saja yang berhak menerima bansos dengan kemungkinan perubahan penerima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: banyak sumber
