RESMI! Sri Mulyani Cairkan Tunjangan PNS dan PPPK di Bulan Juli 2025, Nominal Tertinggi Capai Rp41 Juta
Ilustrasi Sri Mulyani bakal cairkan tunjangan PNS dan PPPK di bulan Juli 2025-Kemenkeu-
2. Kelas jabatan 16 sebesar Rp32.540.000
3. Kelas jabatan 15 sebesar Rp24.100.000
BACA JUGA:5.000 Peserta Meriahkan ‘Taiwan Excellence Happy Run’, Cek Keseruannya
BACA JUGA:Sekda Muba Pinta Perusahaan Batubara Harus Lengkapi Perizinan dan Miliki Jalan Khusus
4. Kelas jabatan 14 sebesar Rp21.330.000
5. Kelas jabatan 13 sebesar Rp13.670.000
6. Kelas jabatan 12 sebesar Rp12.370.000
7. Kelas jabatan 11 sebesar Rp10.947.000
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025, Cuma Upload Foto Bisa Dapat Cuan Ratusan Ribu
BACA JUGA:ASIK! Bandara SMB II Sudah Bisa Penerbangan Internasional, Cek Rutenya Disini Segera
8. Kelas jabatan 10 sebesar Rp8.458.000
9. Kelas jabatan 9 sebesar Rp7.474.000
10. Kelas jabatan 8 sebesar Rp6.349.000
11. Kelas jabatan 7 sebesar Rp5.079.000
BACA JUGA:HK Pertahankan Status BUMN Infrastruktur Terbaik di Asia Tenggara, Ini Buktinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
