ATURAN BARU! Jam Tatap Muka Guru Hanya 16 Jam, Sisanya Pelatihan dan Pengembangan
Ilustrasi Mendikdasmen kurangi jam tatap muka guru hanya wajib 16 jam -pixabay-
PALPRES.COM - Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menetapkan kebijakan terkait beban kerja guru.
Ya, Mendikdasmen kini telah mengurangi beban kerja guru dan tidak harus mengajar 24 jam tatap muka.
Menariknya, kebijakan ini diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu untuk semua.
Dalam peluncuran program kepemimpinan sekolah, Mendikdasmen menegaskan bahwa guru kini bisa mengajar hanya 16 jam tatap muka.
BACA JUGA:Tunjangan Anak ASN Resmi Diperpanjang Hingga Usia 25 Tahun, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
BACA JUGA:5 Weton dengan Garis Hidup Penuh Keberuntungan dan Rezeki Berlimpah, Kamu Termasuk?
“Guru tidak harus mengajar 24 jam tatap muka tapi bisa 16 jam,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dilansir dari YouTube Kemendikdasmen, Selasa 24 Juni 2025.
Untuk pemenuhannya menjadi 24 jam, lanjut Mendikdasmen bisa dipenuhi melalui berbagai aktivitas yang mendukung pengembangan dan peningkatan kompetensi.
Kekurangan jam mengajar dari 16 jam hingga memenuhi total jam kerja yang ditetapkan menurut Mendikdasmen, bisa melalui beberapa opsi, diantaranya:
- Mengikuti pelatihan-pelatihan
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Perdana Ponpes Sirojul Ulum
BACA JUGA:5 Tips Makin Gacor Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang
- Menjadi guru BK
- Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
