Janji Rapikan Kabel Internet, Ratu Dewa Janjikan Penanganan Segera
Pemkot Palembang janji rapikan kabel internet semrawut--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini pemerintah Kota Palembang telah menjanjikan akan merapikan kabel internet yang semrawut sebagai upaya mempercantik wajah kota yang terdiri dari 18 wilayah kecamatan.
Yang dimana menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang.
Isnaini Madani di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini upaya tersebut sedang dalam tahap merapikan kabel atau grouping.
"Jadinya Saat ini dalam tahap grouping, sebelum dilakukan tahap selanjutnya yakni ditanam di dalam tanah, agar pemandangan kabel semrawut di Palembang dapat diatasi," katanya.
BACA JUGA:PHE Kembangkan Teknologi Carbon Capture Storage untuk Atasi Emisi Karbon
BACA JUGA:Ratu Dewa Minta Pegawai yang Tak Lolos PPPK untuk Menunggu Juknis Paruh Waktu
Adapun itu Ia menyebutkan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyusun atau merapikan kabel semrawut di tengah-tengah kota itu.
Ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam menata berbagai aspek kota, dari penataan infrastruktur," katanya.
Tak hanya itu kepala Dinas Kominfo Palembang Adi Zahri mengatakan bahwa penataan kabel optik semrawut akan dilakukan secara bertahap dan telah dimulai sejak Rabu 21 Mei 2025 sepanjang jalan Merdeka.
Adapun tahap awal penataan akan difokuskan di sejumlah kecamatan, seperti Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.
BACA JUGA:SUKARELA! Petani di Lempuing Jaya OKI Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
BACA JUGA:Minat Manchester United dengan Kiper Serie A di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Andre Onana
Diharapkan, dengan penataan ini, Palembang akan terlihat lebih rapi, modern, dan tertib, tanpa kabel yang menjuntai di udara dan merusak pemandangan.
Kemudian pihaknya mendapatkan investor dari dua perusahaan nasional untuk memperbaiki kabel optik semrawut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
