Banner Honda PCX

DAFTAR SEKARANG! Ini Syarat dan Formasi Rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI

DAFTAR SEKARANG! Ini Syarat dan Formasi Rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI

Ilustrasi rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI-pixabay-

PALPRES.COM - Kejaksaan RI memberikan kabar baik untuk masyarakat.

Ya, kabar baik ini khusus bagi para pekerja tenaga kesehatan (Nakes) yang berprofesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analisis dan lain sebagainya.

Dimana Kejaksaan RI telah membuka sebuah peluang rekrutmen PPPK nakes 2025 dengan berbagai posisi.

Diketahui, Instagram @biropegkejaksaan telah membagikan informasi terkait rekrutken PPPK 2025 untuk Nakes.

BACA JUGA:CATAT! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 Tak Isi Dokumen Ini Dianggap Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Lewat Ya

BACA JUGA:NAIK LAGI! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Per 1 Juli 2025

Dalam rekrutmen tersebut, peserta PPPK nakes 2025 yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan di RS Adhyaksa.

Untuk jadwal pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 8 Juli 2025, sedangkan untuk pendaftaran 2 - 24 Juli 2025.

Agar tidak ketinggalan, peserta bisa memperhatikan apa saja persyaratan yang sudah ditentukan, yakni:

- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar

BACA JUGA:Punya Kabin yang Luas! Pilihan Kelurga Besar 2025, Cek Reviewnya Disini

BACA JUGA:Kemenag Matangkan Persiapan Kick Off MQK Internasional ke-1 Tahun 2025

- Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/pemerintah/swasta

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: