Peringati 10 Muharam, Herman Deru Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Perubahan dan Kepedulian Sosial
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru hadir dalam rangkaian peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu 6 Juli 2025. --
PALPRES.COM- Suasana khidmat menyelimuti Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu 6 Juli 2025 saat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru hadir dalam rangkaian peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah.
Dalam momen tersebut, Gubernur menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu, sebagai bentuk kepedulian sosial serta dorongan untuk berbagi di Tahun Baru Islam.
“Momentum 10 Muharram ini kita jadikan sebagai titik balik. Mari kita isi dengan kepedulian, perhatian, dan semangat untuk memperbaiki diri serta lingkungan sekitar,” ujar Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa perhatian terhadap anak-anak yatim bukan hanya perkara seremonial, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap generasi penerus yang perlu bimbingan dan kasih sayang.
BACA JUGA:Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel
BACA JUGA:Alasan Gubernur Herman Deru Nyatakan Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional TLCI
“Anak-anak ini adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan cinta, meski tidak lagi memiliki orang tua,” tuturnya.
Kegiatan ini menyentuh banyak pihak karena santunan tidak hanya diberikan kepada anak-anak Desa Talang Buluh, tetapi juga dari desa sekitarnya.
Gubernur ingin memastikan bahwa perhatian pemerintah menjangkau seluruh pelosok.
Di sela kegiatan, Herman Deru juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut, yang menjadi pelopor di tingkat desa se-Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Sebut Laskar Pandu Satria jadi Tonggak Baru Pendidikan Nonformal di Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong RSUD Siti Fatimah jadi Pusat Rujukan Jantung Sumbagsel
Ia menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat pedesaan.
“Dengan Posbakum, warga tidak buta hukum. Bahkan jika mereka tidak mampu menyewa pengacara, Posbakum bisa jadi tempat bertanya dan mencari solusi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
