Banner Honda PCX

HORE! Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Jika Penuhi Syarat Ini

HORE! Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Jika Penuhi Syarat Ini

Ilustrasi honorer R4 bisa diangkat PPPK jika penuhi syarat ini-BKN-

PALPRES.COM - Bertahun-tahun mengabdi serta bayang-bayang ketidakjelasan status, ribuan honorer dengan kode R4 akhirnya menemui titik terang.

Ya, pemerintah resmi mengakui dedikasi honorer R4 dengan membuka jalur khusus untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Honorer Kode R4

Sebelum adanya kebijakan ini, honorer kode R4 sendiri merupakan tenaga kerja non ASN yang seringkali berada di persimpangan jalan, terabaikan dalam berbagai skema rekrutmen ASN.

BACA JUGA:4 Klub Tujuan Potensial Jika Winger Ini Terusir dari Real Madrid

BACA JUGA:Ratusan PPPK Ikuti Kegiatan Orientasi Nilai dan Etika Angkatan XV–XXI di UPT Bandiklat Lubuk Linggau

Honorer yang dikategorikan R4 merupakan kelompok tenaga kerja non-ASN yang belum terdata dalam sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akibatnya, meskipun mereka telah berkontribusi nyata di berbagai bidang pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar hingga operasional teknis, keberadaan mereka seringkali tidak tercatat dalam basis data formal.

Jalur Khusus PPPK

Untuk memastikan bahwa kesempatan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak dan telah mengabdi, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus bagi honorer kode R4 agar bisa mengikuti seleksi PPPK.

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Seram Bagian Barat, Titik Episentrumnya Disini

BACA JUGA:FORSEPSI Bank Sampah Binaan Pegadaian Sumbagsel, Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas

Menurut Surat MenPANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, persyaratan tersebut meliputi:

- Telah Aktif Bekerja Minimal Sejak Akhir Tahun 2021

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: