Banner Honda PCX

Honorer Pertanyakan 2 Skema Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bocoran Skema Terkuatnya

Honorer Pertanyakan 2 Skema Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bocoran Skema Terkuatnya

Ilustrasi skema terkuat gaji PPPK paruh waktu-BKN-

PALPRES.COM - Tenaga honorer masih mempertanyakan 2 skema pembayaran gaji PPPK paruh waktu?

Ya, terdapat 2 skema yang membuat semakin bingung regulasi mana yang terkuat.

Menurut KepmenPAN RB Nomor 16 tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu diatur sebagai berikut:

1. Sesuai dengan gaji saat menjadi Non-ASN

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Baru Dilantik Wajib Paham! Inilah 11 Program Prioritas BKN Tahun 2026

BACA JUGA:HORE! Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Jika Penuhi Syarat Ini

2. Sesuai dengan indeks kemahalan masing-masing wilayah.

"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN di satuan kerja asal atau sesuai dengan indeks kemahalan daerah di suatu wilayah," bunyi Diktum kesembilan belas.

Lantas, mana skema pembayaran gaji PPPK paruh waktu terkuat?

Berdasarkan 2 skema tersebut, setiap instansi akan diberikan kewenangan menentukan.

BACA JUGA:Langkah Pemprov Tangani Karhutla di Lahan Gambut Sumatera Selatan

BACA JUGA:12 Sasaran Operasi Patuh Musi 2025 di Kabupaten OKI pada 14 Juli - 27 Juli Mendatang

Sebagaimana ditetapkan, bahwa pembayaran gaji untuk PPPK paruh waktu akan menyesuaikan pada kondisi keuangan masing-masing instansi.

Hal tersebut disebabkan, anggaran gaji PPPK paruh waktu akan masuk pada anggaran belanja jasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: