Cek Merek Beras Diduga Oplosan yang Marak Beredar di Pasar, Ini Daftarnya
Cek Merek Beras Diduga Oplosan yang Marak Beredar di Pasar, Ini Daftarnya--
Keempat produsen beras ini diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Sementara itu, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat.
Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.
Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium.
BACA JUGA:Ternyata Beras Merah Menurunkan Risiko Penyakit Jantung, Berikut Manfaat Lainnya
Dari 76 merek beras medium yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut modusnya dilakukan dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.
"Contoh, di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium padahal isinya beras biasa. Selisih Harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000,"kata Amran.
Selain itu, enam produsen lain juga ditemukan memproduksi beras tidak sesuai ketentuan, antara lain PT UCI (Larisst, Leezaat), PT BPS Tbk (Topi Koki), PT BTLA (Elephas Maximus, Slyp Hummer), PT SJI (Dua Koki, Subur Jaya), CV BJS (Raja Udang, Kakak Adik), dan PT JUS (Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
