Satlantas Polres Musi Rawas Terima Dua Piagam Penghargaan Tingkat Nasional
Satlantas Polres Musi Rawas Terima Dua Piagam Penghargaan Tingkat Nasional --
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Satuan Lalulintas (Satlantas), diseluruh wilayah Indonesia secara rentak menggelar Operasi Patuh Tahun 2025, salah satunya, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), melakukan hal yang sama yakni, Operasi Patuh Musi Tahun 2025.
Namun, ada yang berbeda dari insitusi Polri dibindang Lalulintas lainnya, karena usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, di halaman Apel Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (14/7/2025).
Satlantas Polres Mura, menerima dua piagam penghargaan tingkat Nasional (se-Indonesia), dari Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Dr Bakharudin M.S, M.Si, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Dua piagam penghargaan itu diantaranya, Piagam Penghargaan Juara II dan Piagam Apresiasi, atas terselenggaranya kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu R2 (Motor), Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 Dalam Upaya Peningkatan Ketertiban dan Keselamatan Berlalulintas.
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025
Piagam tersebut diterima langsung oleh, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, yang diberikan oleh diberikan Pimpinan Jasa Raharja Mura I.
Selain itu, usai pelaksanaan apel, Kapolres didampingi Kasatlantas melakukan pemeriksaan/pengecekan kelengkapan pribadi personel serta kendaraan dinas Satlantas Polres Mura di halaman apel Mapolres Mura.
Apel tersebut dihadiri juga, Wakapolres, Kompol Hendri SH, serta para PJU Polres Mura dan para Kapolsek jajaran, hadir Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Darat Dishub, Ruli Ade Mulya, Sekretaris Sat Pol PP Damkar, H Tri Wahyudi, Kepala UPTB Samsat Mura I, Rizal Arika, Kepala UPTB Samsat Mura II, Nofan Arjunius, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Mura, Maulana Azhari dan perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuk Linggau, Serma Basron, beserta seluruh peserta apel.
Dalam pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyampaikan arahan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH, mengatakan fungsi kepolisian negara republik indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia dan undang -undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Diantaranya, pertama mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas dan keemlat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan.
"Dan, amanat dari undang- undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri, melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2025, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah indonesia selama 14 hari yaitu dari tanggal 14 hingga 27 juli 2025, dengan sandi operasi patuh musi tahun 2025 dengan tema “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya indonesia Emas”.
Dari hasil anev pelaksanaan Operasi Patuh Musi Tahun 2024 dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi Tahun 2023, secara kuantitas kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun jumlah pelanggaran mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut diantaranya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
