NON ASN WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Ilustrasi seleksi guru PPPK sekolah rakyat 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Kabar gembira bagi tenaga pendidik seperti guru yang ingin mengabdi untuk negeri.
Ya, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025.
Menariknya, program ini menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah mendukung pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.
Setidaknya, ada 853 formasi guru yang disediakan untuk ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:HORE! Honorer R4 Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Skemanya
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025, Pertamax Cs Turun Segini
Bagi peserta yang lolos tahap seleksi, akan segera diangkat sebagai ASN PPPK di bawah naungan Kemensos.
Untuk mengikuti seleksi ini, peserta harus mengikuti syarat yang telah ditentukan, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Usia antara 20 sampai 45 tahun.
BACA JUGA:Komentar Terakhir Ruben Amorim Membuat Suporter Manchester United Bersemangat Sambut Musim 2025-26
3. Tidak memiliki catatan pidana penjara.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
