NON ASN WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Ilustrasi seleksi guru PPPK sekolah rakyat 2025-pixabay-
5. Bukan anggota dari calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau dari anggota Kepolisian.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
BACA JUGA:Jangan Bersedih! KPM Bisa Ambil Dana Bansos Walau Tak Ada KKS dan Butab, Intip Caranya
7. Memiliki ijazah S1 atau D-IV/Sarjana Terapan.
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Fauzi Amro Kritik Rencana PPATK Blokir Rekening Pasif
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5.2 Guncang Pulau Puah Sulteng Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Selain itu, ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi oleh para pelamar, diantaranya adalah:
1. Memiliki IPK minimal 3,00.
2. Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
3. Sudah mengikuti dan telah terdaftar dalam sistem seleksi calon ASN 2024.
BACA JUGA:TAK TERTANDINGI! Inilah 3 Batu Akik Paling Ditakuti Bangsa Jin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
