ALHAMDULILLAH! Guru Non ASN Cair Rp2,1 Juta dan BSU Rp600 Ribu, Cek Info Akun GTK Anda
Ilustrasi guru non ASN cair Rp2,1 juta dan BSU Rp600 ribu-pixabay-
PALPRES.COM - Kabar menggembirakan menghampiri tenaga pendidik, khususnya guru non ASN.
Ya, berdasarkan verifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), telah terbit Surat Edaran terbaru yang membawa angin segar berupa bantuan Insentif Guru dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang siap digelontorkan tahun ini.
Menariknya, dua jenis bantuan ini menyasar penerima yang berbeda.
Insentif Guru diberikan dalam bentuk transfer tunai sebesar Rp2,1 juta untuk guru formal yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
BACA JUGA:Bersama Pelajar di Desa Pengabuan Kabupaten PALI, Medco E&P Gelar Sosialisasi Hulu Migas
BACA JUGA:Update BMKG: Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Sedangkan BSU senilai Rp600 ribu ditujukan bagi pendidik PAUD nonformal seperti KB, TPA, dan SPS.
Data penerima diambil dari Dapodik per 30 Juni 2025 dan telah dipadankan dengan data bansos Kementerian Sosial serta BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari penerimaan ganda.
Guru ASN dan guru di sekolah SPK tidak termasuk dalam program ini.
Bagi yang masuk daftar, akan muncul pop-up pemberitahuan di Info GTK lengkap dengan instruksi aktivasi rekening.
BACA JUGA:Jadwal Salur Bansos PKH BPNT Tahun 2025 Lengkap, Dari Tahap 1 Hingga Tahap 4, Yuk Di Catat Ya!
BACA JUGA:Cek Yuk! Cara Dapat Cuan Dari Saldo DANA Kaget 250 Ribu Rupiah Hanya Dengan Satu Link
Rekening penerima telah dibuatkan oleh Kementerian melalui bank yang ditunjuk seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
